Mengenal Apa Itu (PEN) Program Pemulihan Ekonomi Nasional



Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) didasarkan pada PP Nomor 23 Tahun 2020, adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mempercepat Penanganan pandemi Corona Vints Disease 2Ol9 (COVID19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional --dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.


Pengertian Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN harus dipahami secara tuntas, terutama bagi masyarakat yang ingin mengetahui arah kebijakan Pemerintah terkait ekonomi saat ini. Kebijakan tersebut tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di era pandemi COVID-19.


Seperti yang diketahui, COVID-19 tak hanya berdampak pada sosial dan kesehatan, namun juga pada ekonomi nasional bahkan global. Dampaknya mulai terasa pada triwulan II tahun 2020 dan terus berlanjut hingga sekarang.


Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para Pelaku Usaha dalam menjalankan bisnisnya. Program ini dijalankan dengan beberapa asas yakni sebagai berikut.

  • Asas keadilan sosial,
  • Sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,
  • Mendukung Pelaku Usaha,
  • Menerapkan kaidah-kaidah kebijakan yang penuh kehati-hatian, serta-tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan,
  • Tidak menimbulkan moral hazard,
  • Adanya pembagian biaya dan risiko antar pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
  • Dalam melaksanakan program PEN, pemerintah pusat memfokuskan kebijakannya pada para pelaku usaha termasuk UMKM serta masyarakat. Kedua unsur tersebut dinilai berperan penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi RI.


Dilansir dari djkn.kemenkeu.go.id, pemulihan ekonomi nasional dilakukan dengan mengambil kebijakan fiskal dan moneter yang komprehensif. Pemulihan ekonomi diharapkan dapat berjalan dengan baik. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan setidaknya tiga target, yakni peningkatan konsumsi dalam negeri, peningkatan aktivitas dunia usaha, serta menjaga stabilitasi ekonomi dan ekpansi moneter.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama