Ayah Kandung Tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

gambar hanya ilustrasi

Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut),  Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Panyabungan 2, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, Kamis (23/9/2021).

Kejadian bermula saat pelaku berinisial AN (42) pulang ke rumah dalam kondisi mabuk. Dia kemudian memanfaatkan situasi saat istri sedang tidak rumah, awalnya, pelaku dengan sengaja memperlihatkan film porno kepada korban dengan tujuan agar korban merasa penasaran dengan adegan-adegan dalam film tersebut, sambil Pelaku ini memantau gerak-gerik putrinya hingga didapati putrinya terangsang di kamar," katanya, Jumat (24/9/2021).

Pelaku kemudian memanggil korban ke kamarnya dan langsung menggaulinya.
Korban yang tidak berani melakukan perlawanan kemudian berpura-pura ingin mengambil air minum, pelaku kemudian membiarkan korban keluar kamar untuk minum. 
Pada saat itulah korban melarikan diri dan mengadu  ke rumah saudara perempuannya  bahwa ia telah diperkosa ayah kandung, saudara perempuannya yang saat itu berada di warung milik keluarganya.

Mendengar pengaduan tersebut, saudara perempuannya memberitahukan kepada warga setempat .

Saat itu ada banyak warga di sana. Mereka langsung menangkap pelaku dan coba main hakim sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azuar Anas, Jumat (24/9/2021).

Warga kemudian membawa pelaku dalam kondisi babak belur ke kantor polisi. Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Saat ini pelalu pemerkosaan sudah ditahan dalam sel penjara Polres Madina. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama