Korban dilarikan warga ke RS Bhayangkara palangka raya untuk mendapatkan pertolongan, 5 menit sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.
Dari indentitas korban diketahui korban bernama Endang Supriyanto (51) warga Jalan G Obos VI.
Dari keterangan saksi Kejadian bermula saat korban melaju di Jalan Wahidin Sudirohusodo menggunakan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi KH 5362 TJ menuju ke Jalan RA Kartini.
Sesampainya di pertengahan jalan, tepatnya di depan muara gerbang Komplek Olahraga Sanaman Mantikei, dari arah berlawanan melaju mobil angkot bernomor polisi KH 1577 AP yang dikemudikan Yunahan (56).
Angkot saat itu dalam posisi berbelok kanan di penggalan jalan dan bermaksud lurus menuju masuk ke komplek olahraga.
Nahas, karena pada waktu yang bersamaan dan jarak yang sudah dekat, bodi angkot sebelah kiri lantas menabrak motor hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka parah di bagian kepala.
Kasubnit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya, Aipda Indriyatno, mengatakan supir angkot telah diamankan pasca kejadian untuk kepentingan pemeriksaan oleh penyidik.
Satlantas kini masih melakukan sejumlah pencarian saksi-saksi atas peristiwa tersebut.
“Korban meninggal beberapa menit usai dievakuasi ke rumah sakit. Mobil angkot dan motor juga kita amankan ke Mapolresta,” tuturnya.
Posting Komentar