Beseputkalteng, Pulang pisau - kasus pemerkosaan yang disertai dengan ancaman terjadi pada hari Rabu (27/10/2021) sekitar Pukul 12.30 di Jalan Tanggul Tresier atau Jalan persawahan di Desa Maliku Mulya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau.
Sungguh bejat kelakuan seorang pria berinisial I, warga Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau diamankan polisi, Kamis (28/10/2021).
Ia tega memperkosa seorang gadis asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berinisial AD, yang kini tinggal di jalan Trans Bahaur, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. I merebut kegadisan AD di semak-semak pinggir sawah.
Modus yang dilakukan tersangka, mengancam korban dengan menggunakan pisau dan mengancam akan membunuh korban. Lalu tersangka membawa korban ke jalan sepi dan terlapor menyetubuhi korban,” kata Kasatreskrim Polres Pulang Pisau AKP Afif Hasan, Jumat (29/10/2021).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan dalam rilis yang dikirim pesan WhatsApp media, Jumat (29/10) mengatakan, kronologis berawal pada saat korban berinisial I berangkat dari kantor Afdeling menuju ke kantor Astate.
Dikatakan Afif, peristiwa kasus pemerkosaan yang disertai dengan ancaman terjadi pada hari Rabu (27/10/2021) sekitar Pukul 12.30 di Jalan Tanggul Tresier atau Jalan persawahan di Desa Maliku Mulya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau
Afif mengungkapkan, kronologi kejadian tersebut berawal saat korban dari kantor afdeling mau menuju ke kantor estate. Saat di pertengahan jalan, korban lupa bahwa dirinya belum mengganti jam di alat absen karyawan/finger print.
Lalu korban kembali lagi ke kantor afdeling untuk mengubah jam di alat absen/finger print tersebut. Setelah itu, korban kembali lagi menuju ke kantor estate. Pada saat korban masih di lahan kantor afdeling, korban melihat terlapor menggunakan sweater merah berhenti di dekat jembatan sambil bermain handphone. ”korban tetap jalan menggunakan motor melewati terlapor,” kata Afif.
Kemudian, setelah jalan sekitar 300 sampai 400 meter, tiba-tiba memanggil korban dari belakanh sambil. “ sambil bilang; 'mba-mba mau ke kantor estate',” ucap AFif menirukan.
Dia menambahkan, korban saat itu kehabisan minyak. Lalu korban mengurangi kecepatan motor
Pelaku sudah berada di depan korban. Setelah itu terlapor tersebut berhenti di depan korban dan turun dari motornya.
Pelaku minta tolong korban mengantarnya ke depan pasar. Lalu korban menawarkan mendorong motornya. Namun pelaku tidak mau dan pelaku tersebut langsung mengeluarkan pisau dari pinggang kirinya. Sontak korban terkejut dan lompat dari motor hingga motor korban terjatuh.
Kemudian korban ditodong menggunakan pisau tersebut ke arah perut korban oleh pelaku tersebut mengancam korban; “Kamu jangan teriak kalau kamu teriak kamu gak selamat kamu akan saya bunuh”.
Lalu korban hanya diam sambil ketakutan dan pelaku tersebut menyuruh korban mengangkat motor korban. Pelaku semakin mendekati korban dan menempelkan pisau tersebut ke arah samping perut korban.
Setelah itu korban disuruh naik motor korban dan dia duduk dibelakang korban sambil menodong pisau tersebut menyuruh korban membawa motor tersebut putar balik ke arah kantor afdeling.
Saat di jalan, pelaku menyuruh korban belok ke arah jalan setapak yang tidak jauh dari tempat korban berhenti sebelumnya.
Setelah masuk 10 meter korban disuruh berhenti dan turun dari motor. Lalu korban disuruh jalan kaki ke arah semak-semak sambil menodongkan pisau di belakang badan korban.
Kemudian pelaku tersebut menyuruh korban membuka celana panjang dan celana dalam korban hingga terturun sebawah lutut. Lalu pelaku tersebut menyuruh korban untuk nungging sambil berdiri.
Lalu pelaku menyetubuhi korban dan memasukan jari dan alat kemaluannya untuk memuaskan hasratnya.
Setelah selesai melampiaskan nafsu birahinya, tersangka menyuruh korban balik ke arah motor korban sambil menodongkan pisau ke arah belakang badan korban.
Korban disuruh membawa motor korban lagi dan tersangka duduk di belakang korban untuk balik ke tempat motor pelaku tersebut yang ditinggal.
Saat sampai di tempat motor pelaku, pelaku turun dari motor korban dan mengambil handphone nya di kantung celananya.
Kemudian pelaku tiba-tiba mengambil handphone korban dari kantong jaket yang korban pakai. “Saat itu pelaku sambil mengancam; jangan ngomong sama siapapun bilang sama siapapun. Jangan sampai orang tahu, kalau ada yang tahu kamu bakalan mati pokoknya.
Kamu kemana aja kamu akan saya cari,” kata Afif menirukan.
Saat itu tiba-tiba ada orang lewat menggunakan motor, dan korban langsung mengambil handphone dari tangan pelaku
lalu pergi menggunakan sepeda motor menuju ke barak di samping kantor Estate. ”Setelah sampai di barak, korban langsung menangis, dan kemudian mandi lalu bercerita kepada teman yang tinggal sebarak bernama Mba Ning. Dan bersama melapor ke polres pulang pisau
Saat ini, terlapor sudah kita amankan dan berada di Polres Pulang Pisau guna penyelidikan lebih lanjut, ” pungkasnya
Atas kasus pemerkosaan ini, terang Afif, polisi melakukan olah TKP dan Visum et Revertum (VeR) terhadap korban. Pelaku telah tahan dan dibawa ke Mapolres Pulang Pisau beserta barang bukti diantaranya sepeda motor, senjata sajam jenis pisau dan pakaian untuk menjalani proses hukum.
Posting Komentar