Mabes Polri Minta seluruh anggota Polri sikapi Respons Kritik di Medsos dengan Humanis.


Beseputkalteng, Jakarta,
 -- MENYAMPAIKAN pendapat di muka umum, apa pun bentuknya, merupakan salah satu hak asasi menusia yang dijamin konstitusi. Semua upaya membungkamkan aspirasi rakyat harus dihentikan sehingga tidak memunculkan kesan represif.

Mabes Polri menegaskan bahwa setiap jajaran harus bertindak humanis dalam merespons kritik dari masyarakat di media sosial. Semua harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).dikutip di cnn.indonesia.


Beberapa waktu belakangan, Polri disorot karena ada anggotanya yang menanggapi kritik warga dengan keras di media sosial.


"Kami telah diberikan petunjuk, arahan dalam merespon apakah merespon kritik, merespon jawaban masyarakat, kami harus merespon dengan humanis," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (21/10).


Ramadhan tidak menyinggung kasus tertentu terkait sikap anggota polisi di media sosial. Dia hanya menekankan bahwa Polri memiliki standar operasional prosedur (SOP).


Jika ada yang bertindak tidak humanis, kata Ramadhan, maka dia disebut sebagai oknum karena tidak patuh pada SOP.


"Sekali lagi, ketika ada oknum, itu di luar dari SOP yang berlaku. Jadi prinsipnya, kami harus memberikan respon dengan humanis," kata Ramadhan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama