Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut aktivitas pinjaman online ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan adanya langkah penanganan khusus oleh pihak kepolisian
Kapolri memberi arahan upaya pemberantasan pinjol ilegal kepada jajarannya :
pertama yaitu strategi preventif dengan aktif melakukan edukasi sosialisasi dan literasi digital kepada masyarakat terkait bahaya layanan pinjol ilegal serta mendorong Kementerian atau lembaga untuk melakukan pembaruan regulasi pinjaman online.
Selanjutnya melakukan strategi preventif dengan patroli siber di media sosial dan berkoordinasi dengan Kementerian atau lembaga untuk membatasi ruang gerak transaksi keuangan serta penggunaan perangkat ilegal
yaitu melakukan strategi Represif dengan membentuk Satgas penanganan pinjol ilegal bersama stakeholder terkait
jajaran kepolisian diminta membuat posko penerimaan laporan dan pengaduan serta berkoordinasi dalam setiap penanganan perkara
dia mengatakan ada beberapa aspek kerugian yang dialami masyarakat sebagai nasabah pinjol ilegal seperti data diri korban yang tersebar luas hingga upaya penagihan yang disertai ancaman bahkan beberapa korban bunuh diri lantaran bunga utang terus menumpuk dan tidak mampu membayar
menurut pelaku biasanya memberi tawaran yang menggiurkan untuk menarik perhatian nasabah terlebih di masa pandemi covid 19 banyak pelaku kejahatan pinjol ilegal memanfaatkan situasi lantaran Banyak masyarakat yang perekonomiannya terdampak
Oktober 2021 Polri menerima 370 laporan terkait kejahatan pinjol ilegal 91 diantaranya telah selesai 78 dalam proses Penyelidikan dan 3 dalam tahap penyidikan (kompas.com)
Posting Komentar