Uji Kompetensi Wartawan (UKW) DI Buka




Palangka Raya -beseputkalteng.blogspot.com, peningkatan profesionalisme wartawan melalui uji kompetensi wartawan (UJW) XVI yang diselenggarakan atas kerjasama  PWI dan Pemkab yang remcananya akan dilaksanakan pada tanggal 3-4 November 2021. Di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.

Di buka pendaftaran terhitung tanggal 20 September sampai 9 Oktober 2021," kata M Harris selaku Ketua Persatuan (PWI) Kalteng PWI pemyelenggara wajib menyampaikan ke Dewan pers  kepesertaan paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan. Maka dari itu,
dibutuhkan waktu yang cukup panjang untuk membuka pendaftaran peserta.
Setelah pendaftaran ditutup, sambung Harris, PWI Kalteng masih perlu melakukan
pemeriksaan berkas administrasi. Ketika berkas administrasi dinyatakan lengkap, 20 hari sebelum pelaksanaan.

Uji kompetensi  profesi wartawan berkaitan dengan kepentingan publik, sehingga wartawan harus memiliki kompetensi.
Wartawan yang tidak memiliki kompetensi,
bukan wartawan profesional. 

Jika tidak profesional, publik berhak untuk tidak mempercayai karena tidak dapat diandalkan.

Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan disebutkan bahwa tujuan sertifikasi wartawan di antaranya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, dan bagian dari sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan. 

Sertifikasi wartawan juga bagian dari upaya menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik. 

Selain itu kegiatan uji kompetensi wartawan juga bertujuan menjaga harkat dan martabat 

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tambahnya, ditetapkan pada tahun 2010 dalam acara Hari Pers Nasional dengan
ditandatangani Piagam Palembang oleh 19
Dalam piagam Palembang disepakati standar
perusahaan pers, standar perlindungan
wartawan, Kode Etik Jurnalistik, dan standar
kompetensi wartawan (SKW).
Jadi UKW merupakan standar kompetensi yang wajib dimiliki wartawan. Itu untuk mengukur profesionalisme wartawan dalam bekerja," 
berita harus berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan,”.bskt


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama