KASONGAN, beseputkalteng.blogspot.com –
Kejadian terjadi, Kamis (23/9) sekitar pukul 13.18 WIB yang berlokasi di gudang rotan yang berada di belakang toko Alfamart Km 01 arah Kasongan-Sampit,
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono SH membenarkan adanya tindak pidana anirat diwilayah Hukum Polsek Katingan Hilir.
Menurut Eko awal mula kejadian sekitar pukul 13.00 WIB, korban Yudhy bersama temannya diduga sedang minum-minuman keras jenis arak. Pada saat itu tiba-tiba korban terlibat keributan dengan adik tersangka Alang, namun saat itu sempat dilerai teman korban.Lanjut Eko,
kemudian adik tersangka pergi dari tempak kejadian, selang beberapa lama datang tersangka dengan membawa sebilah tombak bergagang kayu warna hitam, dan langsung menyerang korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka dibagian perut dan tangan sebelah kiri. Setelah melukai korban, tersangka langsung pergi dari TKP
sedangkan korban dibawa oleh warga ke RSUD Mas Amsyar Kasongan.
Kita langsung mendatangi TKp memeriksa saksi-saksi dan mengamankan tersangka serta barang bukti,”
Posting Komentar