Beseputkalteng, Kualakapuas - Rabu (6/10/2021) Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Hal ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah yang bersumber dari APBN serta APBD Kalteng dengan total sekitar Rp. 40 miliar
Pantauan di lokasi terkait penggelahan dugaan korupsi dana hibah tersebut, usai menyampaikan surat tugas dan surat penggeledahan, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Sejumlah berkas yang ada di ruangan Sekretaris KPU Kapuas dibawa oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Penggeledahan ini dilakukan, dengan tujuan mendapatkan dokumen-dokumen terkait pembuktian dalam rangka tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum KPU Kapuas, kata Kasi Pidsus Kajari Kapuas, Striman Eka Putra usai penggeledahan.
Sementara ini kami belum menetapkan tersangka. Mudah-mudahan dari hasil penggeledahan ini, kami bisa segera menetapkan status tersangka," ujarnya.
Dalam penggeledahan itu, pihaknya mengamankan sejumlah berkas dokumen-dokumen terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah, tahun 2020 lalu. Dengan kegiatannya diantaranya, kegiatan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan lain sebagainya serta juga terkait pencairan laporan keuangan.
"Untuk berkas yang kita amankan, ada kurang lebih di atas 25 boks. Insya Allah secepatnya, mohon dukungan teman-teman semua. Intinya kami dari penyidik Kejaksaan Negeri Kapuas, kami tidak tidur, kami bekerja, dan apapun resikonya kami hadapi, kami tidak segan-segan menindak siapa yang salah,” tegas Striman Eka Putra.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kedatangan pihak Kajari Kapuas, untuk melakukan pengeledahan di kantor, sesuai tupoksi mereka Kejaksaan, ya kita wellcome dan kita hormati karena itu mungkin bagian dari proses hukum," ucapnya.
Meski dilakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Kapuas tersebut, Ketua KPU Jamilah Maisura beserta jajaran dan staff tetap menjalankan aktivitas seperti biasanya.
Untuk penggeledahan sendiri, pihaknya tidak begitu mengetahui secara jelas apa-apa saja berkas dokumen yang diambil pihak kejaksaan.
"Kalau ruangan yang dilakukan penggeledahan, di ruangan Sekretaris, Bendahara dan Aula KPU," kata Jamilah Maisura.
Posting Komentar