Beseputkalteng, Puruk Cahu – pencabulan oleh oknum guru SMA berinisial M alias B (30) berhasil diamankan oleh kepolisian sektor (Polsek) Laung Tuhup Polres Murung Raya, Kalimantan Tengah karena tega mencabuli 10 bocah laki-laki.
Mirisnya lagi, para korban ini duduk di bangku sekolah berjenjang. Ada siswa yang masih mengenyam Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Laung Tuhup, rata-rata mereka semua anak dibawah umur.
Pria yang berstatus duda dan seorang guru honorer disalah satu sekolah menengah atas di Kecamatan Laung Tuhup itu langsung ditangkap setelah dilaporkan oleh salah satu orang tua korban.
“Menurut hasil pemeriksaan, kejadian pencabulan terjadi pada bulan September 2021 lalu dan baru diketahui orang tua salah satu korban pada tanggal 18 Oktober lalu,” ujar Kapolsek Laung Tuhup, Ipda Doni Ardi Syahputra, Jumat (29/10/2021).
Informasi pencabulan yang diterima oleh salah satu orang tua korban atau pelapor, menurut Kapolsek juga didapatkan dari warga Desa Batu Bua II, dan setelah itu orang tua korban langsung menanyakan kebenaran kepada anaknya perihal peristiwa pencabulan itu.
“Anak pelapor membenarkan dirinya menjadi korban pencabulan dan mengatakan ada korban lain yang turut juga dicabuli. Semua korban merupakan anak bawah umur,” tutur .
Ipda Doni.
Dikatakan Kapolsek, menurut pengakuan tersangka dirinya sudah melakukan perbuatan tidak senonoh itu kepada 10 orang bocah laki-laki, dan saat ini baru tujuh orang bersedia melaporkan diri sebagai korban.
“Modusnya pelaku mengimingi wifi gratis yang ada di rumah pelaku yang beralamat di Desa Batu Bua II. Setelah melakukan bujuk rayu akhirnya para korban dicabuli dirumah pelaku,” tambahnya.
Bentuk pencabulan sendiri menurut Kapolsek, korban dipaksa untuk melakukan oral seks oleh tersangka, dipaksa onani kemaluan korban oleh tersangka dan korban dipaksa untuk mengonani kemaluan tersangka.
“Pelaku mengaku perbuatan pencabulan dilakukannya untuk memenuhi hasrat seksnya karena terpengaruh dari media sosial yang banyak membagikan konten-konten yang bersifat pornografi. Sekarang pelaku kami titipkan ditahanan Polres Murung Raya,” demikian Kopolsek Laung Tuhup.
Posting Komentar