Beseputkalteng, Tamiang layang, Senin (11/10/2021). Yd ditangkap polisi karena la tega
melakukan perbuatan tidak bermoral
terhadap keponakannya sendiri AF
yang masih berusia 12 tahun. Aksi
bejatnya terbongkar setelah sang
istri memergokinya asik
menyetubuhi korban.
Kelakuan pria berinisial YD di salah
satu kecamatan di Kabupaten Bartim
sungguh keterlaluan.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka
Putra melalui Kapolsek Pematang
Karau Iptu Rochman Hakim
membenarkan, adanya laporan
pencabulan oleh orang tua yakni
ayah kandung AF.
Kejadian berawal ketika korban yg tinggal ibu kandungnya karena mininggal dan tinggal bersama paman dan tantenya
" ucap kapolsek dikonfirmasi adik ipar atau istri
pelaku baru menginformasikan
melalui pesan WhatsApp (WA) bahwa
korban telah dicabuli suaminya yakni,
YD. Selang beberapa waktu ketika ayah kandung korban diminta menjemput anaknya dari tempat tinggal paman dan tantenya, tanpa alasan yg jelas
Kontan, ayah korban shock
kemudian meminta kaka nya
menanyakan kebenaran langsung
kepada korban. Korban pun
mengiyakan dan menyampaikan
perbuatan tidak senonoh itu telah
terjadi berulang kali.
"Terbongkarnya ketika istri pelaku
memergoki suaminya sedang
melakukan aksi tidak terpuji itu,"
sebut kapolsek.
Hingga saat ini, polisi juga masih
mendalami kasus pencabulan
dengan memintai keterangan dari
sejumlah saksi. Termasuk merinci
telah beberapa kali pelaku
melakukan pencabulan terhitung
sejak korban tinggal bersama.
"Kita juga sudah melakukan visum et
repertum dengan hasil yang
membenarkan pada alat kelamin
korban terdapat luka robek sudah
lama," tukasnya. Seraya
menambahkan, kasus pencabulan itu
mendapat perhatian serius untuk
Diproses sesuai hukum yg berlaku.bskt
إرسال تعليق